JENIS KREDIT
JENIS KREDIT
a. Kredit Modal Kerja
Syarat Kredit :
- Untuk Kredit Modal Kerja maksimal jangka waktu 2 (dua) tahun
- Untuk Kredit Investasi jangka waktu minimal 1 (satu) tahun dan maksimal 10 (sepuluh) tahun
- Untuk Kredit Konsumtif jangka waktu minimal 1 (satu) tahun dan maksimal 5 (lima) tahun
Syarat Kredit :
- Foto copy KTP suami/istri/penjamin
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Ijin - ijin usaha yang dimiliki
- Surat Permohonan Permintaan Kredit
- Bukti Jaminan Kredit yang dipergunakan (BPKB, Sertifikat Hak Milik (SHM), berserta bukti pembayaran pajak terakhir, Bilyet Deposito dan Tabungan Program, dan foto copy Buku Tabungan lainnya)
- Uang muka DP minimal 30% dari harga tanah / bangunan / kendaraan yang dibiayai (khusus untuk Kredit Konsumtif dan Investasi)
- Surat Rekomendasi dari showroom / dealer tempat membeli kendaraan (khusus kredit konsumtif / pembiayaan kendaraan)
- Laporan Keuangan / slip gaji / bukti sumber penghasilan yang digunakan untuk membayar angsuran kredit